Rabu, 07 Desember 2011

ANALISIS OPERASI




A.  Sistem Bandar Udara
            
          Dilihat dari aspek operasinya, bandar udara merupakan satu sistem karena terdiri atas komponen-komponen yang berinteraksi satu dengan lainnya dan menghasilkan satu keluaran (output). Komponen – komponen bandar udara terdiri atas  pengelolaan bandar udara, pengelolaan perusahaan angkutan udara, dan kebutuhan pengguna jasa angkutan udara.
Keseimbangan setiap komponen dengan dua komponen lainnya diperoleh dengan memadukan unsur- unsurnya. Pengelolaan perusahaan angkutan udara dan kebutuhan pengguna jasa angkutan udara dapat menciptakan kesesuaian kebutuhan pengguna dengan kemampuan pesawat udara melalui integrasi karakteristik kebutuhan pengguna dalam penerbangan, dalam hal antara lain jenis layanan penumpang atau barang serta keterbatasan yang ada.
Sistem bandar udara akan menjadi semakin kompleks jika dimaksudkan dalam pembahasan dan perhitungan bidang- bidang atau aspek-aspek atau institusi yang terkait dalam pengoperasian bandar udara.

B. Fungsi Bandar Udara  

1. Penggantian Moda
Bandar udara berfungsi sebagai penghubung fisik antara alat angkut udara dan alat angkut permukaan. Untuk itu, hubungan di rancang agar dapat mengakomodasikan karakteristik operasional alat angkut pada sisi udara dengan alat angkut pada sisi darat, baik pada bagian keberangkatan maupun pada bagian kedatangan.

2. Pemrosesan
Bandar udara berfungsi sebagai tempat penyiapan pemberangkatan mencakup antara lain penyediaan fasilitas pengurusan karcis, pengurusan dokumen, serta pelayanan penumpang dan penanganan barang atau kargo. Dalam penerimaan kedatangan, bandar udara menyediakan fasilitas pengurusan untuk berpindah pesawat, pengurusan dokumen, serta      pengurusan bagasi dan cargo. Disamping itu, bandar udara juga menyediakan fasilitas pemeliharaan pesawat, pengisian bahan bakar, serta fasilitas penyelenggarakan fungsi pemerintahan seperti karantina, imigrasi, dan bea cukai. Sementara itu untuk kepentingan ekonomi, bandar udara berfungsi dalam pencarian pendapatan melalui persewaan fasilitas dan konsesi- konsesi.

3. Perubahan Tipe Gerakan
Bandar udara berfungsi sebagai pengubah aliran muatan yang berkelanjutan menjadi bergelombang, menurut ukuran pesawat udara yang di berangkatkan. Muatan yang dikirim di angkut truk dan para calon penumpang dengan angkutan jalan raya atau kereta api, tiba di bandar udar secara berkelanjutan (continuous), berdasarkan atas jadwal yang telah di tetapkan, kemudian di ubah dalam kelompok- kelompok atau himpunan (batches) muatan pesawat udara. Sebaliknya, proses pada kedatangan pesawat udara yaitu dari himpunan muatan dalam pesawat udara oleh bandar udara di ubah menjadi aliran berkelanjutan saat meninggalkan bandar udara.

C. Kapasitas Bandar Udara
Kapasitas bandar udara ditentukan baik oleh sisi udara maupun sisi darat.tetapi dalam bahasan ini diutamakan pada kapasitas fasilitas sisi udara terutama komponen landas pacu, landas hubung dan tempat parkir (gate).
1.   
  1 Faktor- faktor yang Mempengaruhi Kapasitas Sistem Landas Pacu

a.      Pengawasan lalu- lintas udara
Aturan lalu- lintas udara tentang jarak minimum antar pesawat udara secara vertika, horizontal, dan lateral. Jarak minimum ini bergantung pada ukuran pesawat udara , kesediaan radar, dan urut- urutan dalam lintasan.

b.      Karakteristik Permintaan
Karakteristik ini mempengaruhi penggunaan landas pacu untuk pendaratan, yang selanjutnya berdampak pada ketersediaan waktu bagi pesawat udara yang akan bertolak. Sehubungan dengan hal itu, yang cukup kuat menentukan kapasitas landas pacu ialah proporsi jumlah semua pesawat udara yang datang pada suatu kurun waktu.

 c.       Lingkungan
Faktor lingkungan yang cukup berpengaruh pada kapasitas landas pacu ialah batas penglihtan (visibility), kondisi permukaan landas pacu, arah dan kecepatan angin, dan ketentuan tentang pembatasan kebisingan.

d.      Rancang Bangun
Kapasitas landas dipengaruhi oleh beberapa faktor terutama yang menyangkut hal- hal berikut:
-          Jumlah, jarak, panjang, dan arah landas pacu
-          Jumlah, lokasi , dan rancang bangun landas hubung keluar.
-          Rancang bangun jalan menuju Apron (ramp entrances)

2.      Kapasitas Landas Hubung
Kapasitas landas hubung bergantung pada tingkat kesibukan di landas pacu, pesawat- pesawat yang sedang menggunakan (aircraft mix), dan lokasi landas hubung relatif terhadap ujung pemberangkatan landas pacu tersebut.

3.      Kapasitas Tempat Parkir (Gate)
Kapasitas tempat parkir mengacu pada kemampuan sejumlah tempat parkir mengakomodasikan kegiatan muat bongkar pesawat udara dalam kondisi permintaan yang berlanjut. Tingkat keterisian tempat parkir bergantung pada hal- hal berikut.
a.       Jenis pesawat udara (ukura, bobot, fungsi/peran)
b.      Penerbangan dari awal , persingahan, atau hanya lewat
c.       Jumlah penumpang naik turu
d.      Jumlah bagasi, kargo dan pos
e.       Efisiensi petugas di apron
f.       Jenis penggunaan tempat parkir (khusus atau umum)

D. Kesiapan Operasi Bandar Udara

1. Penyertifikatan  (Licensing)
Untuk menjamin keselamtan seluruh sistem operasi bandar udara yang mencakup pesawat udara, pengguna jasa angkutan udara, dan fasilitas bandar udara. Pemerintah mengeluarkan sertifikat kepada bandar udara yang memenuhi persyaratan. Pemegang sertifikat harus memenuhi hal-hal berikut.
a.       Kawasan operasi bandar udara (dalam bandar udara) dan daerah sekitarnya dalam keadaan aman (safe)
b.      Fasilitas bandar udara berkesesuaian dengan jenis operasi yang sedang berlangsung
c.       Para manajemen dan staf kunci bandar udara sangat berkompeten dan berkualifikasi tinggi dalam aspek keselamatan pesawat udara.

2. Pembatasan Operasi

a. Batas Penglihatan
Batas penglihatan di tentukan oleh kondisi cuaca dan pengaruh kepadatan lalu- lintas. Sehubungan dengan hal itu, landas pacu di golongkan menurut kemampuannya menangani pesawat udara dalam batas penglihatan pada tingkatan yang berbeda- beda.
1-      Kategori I
Landas pacu dengan pendekatan presisi (Precision approach), suatu landasan pacu dengan instrumen yang didukung dengan ILS (Instrumen Landing System) dan alat bantu pandang (Visual Aids), dimaksudkan untuk melayani samapai Decision Height 200 ft (60 m) dan RVR (Runway Visual Range) 2600 ft (800m)
2-      Kategori II
Landas pacu dengan pendekatan presisi, suatu landas pacu dengan instrumen yang di dukung ILS dan alat bantu pandang, dimaksudkan untuk melayani sampai Decision Height 100 ft (30 m) dan RVR 1200 ft (400 m)
3-      Kategori III
Landas pacu dengan pendekatan presisi, yaitu landas pacu dengan instrumen yang di dukung ILS dalam berbagi su- kategori
a.       Kategori III A , melayani sampai RVR 700 ft ( 200 m) Decision Height 0 (nol). Penggunaan alat bantu pandang hanya pada tahap akhir pendaratan
b.      Kategori III B , melayani sampai RVR 150 ft (50 m) dan Decision Height 0 (nol) Penggunaan alat bantu pandang hanya untuk menaksi (Taxing)
c.       Kategori III C , melayani pendaratan dan menaksi tampa bergantung pada rujukan pandang (visual reference)


b. Dampak Angin dari Samping             
Pesawat udara jenis transport berat yang modern tanpa kesulitan dapat beroperasi pada komponen angin dari samping sampai 30 knots. Meskipun demikian, menurut ICAO pada Annex 14, arah landas pacu di rancang agar paling sedikit dapat beroperasi pada tingkat 95 persen pada saat angin dari samping berkecepatan 20 knots (37 km/jam) untuk landasan berkategori A dan B, 15 knots (27 km/jam) untuk landasan berkategori C, dan 10 knots (18.5 km/jam) untuk landasan berkategori D dan E.
c. Pengawasan Gangguan Burung
Burung-burung dapat membahayakan penerbangan, perlu tindakan-tindakan yang baik untuk keselamatan dan keamanan penerbangan.
1.       Kawasan operasional
a.       Bebas zat pencemar
Gesekan antara roda dan permukaan landas pacu berguna untuk menjamin keselamatan dalam penambah kecepatan saat tinggal landas dan kecepatan saat pendaratan.
b.      Bebas kotoran
Kotoran diatas landas pacu yang terdiri atas material lepas seperti batu, pasir, kertas , potongan kayu dapat merusak struktur pesawat udara.
2.      Alat bantu pendekatan/pendaratan
a.       Instrument landing system
ILS  terdiri atas seperangkata peralatan bantu navigasi yang terdapat didarat dan di pesawat udara untuk pendaratan dalam kondisi pengendalian dengan instrument.
b.      Microwave landing system
MLS sebagai pengembangan ILS, sebagai upaya mengatasi kesulitan dalam pemasangan alat dan memeberi keluasaan dalam penggunaannya.
c.       Radar
Radar melupakan alat bantu navigasi yang berpusat didarat.
  3.      Pencahayaan untuk pendekatan/landas pacu
Untuk keperluan pendaratan dalam kondisi pengendalian dengan penglihatan atau visual, terdapat seperangkat rangkaian lampu di landasan dan sekitarnya yang membantu  penerbangan memperoleh tanda-tanda pendekatan, ambang landas pacu, serta bagian tepid an ujung landas pacu.

E.     Keselamatan dan Keamanan Bandar Udara
1.      Keselamatan Bandar udara
a.       Hangar dan bengkel pemeliharaan
Keselamatan dapat dijamin pada kawasan ini, pertama, perancangan bangunan, instalasi , dan tata letak peralatan yang mempertimbangkan kelancaran aktivitas,mutu konstruksi, perlindunganterhadap peralatan  yang membahayakan dan kesediaan alat-alat pencegahan.
b.      Pekerjaan di “ramps”
Kegiatan di tempat parkir pesawat untuk bongkar muat (ramp) tergolong berkecepatan tinggi yang menyangkut berbagai pihak dan kepentingan seperti pesawat udara, kendaraan (GSE).
c.       Layanan khusus
1.      Penanganan bahan bakar pesawat udara
2.      Penyelamatan pesawat udara dalam kecelakaan penerbangan pada pemadaman api dalam kebakaran
3.      Deicing bahan bakar kimia ini digunakan untuk melapisi bagian tertentu di pesawat udara untuk kawasan udara yang memiliki musim dingin.
2.      Keamanan Bandar udara
a.       Pemeriksaan penumpang
Pemeriksaan penumpang dan barang bawaannya, untuk menghindari terbawanya ke kabin termasuk barang-barang berbahaya.
b.      Pemeriksaan bagasi (checked baggage)
Agar mencegah barang-barang berbahaya terbawa ke pesawat udara 
c.       Tanda pengenal karyawan Untuk memudahkan pengawasan terhadap orang-orang yang bekerja di Bandar udara
d.      Pengawasan tempat masuk
Kawasan sensitive bagi pengawasan pada bangunan dan instalasi Bandar udara  serta orang dan kendaraan  yang masuk dan keluar kawasan                             
e.       Pengamanan luar
 Untuk melindungi kawasan yang berfungsi sebagai perbatasan antara daerah aman dan yang tidak aman di bandar udara disebut (airport perimeter), dilakukan dengan pagar, gerbang yang diawasi, berlampu (daerah yang terang), atau dipatroli (diawasi secara fisik sewaktu-waktu).

1 komentar:

  1. Casinos Near Atlanta, GA - MapYRO
    Best Casinos Near Atlanta, GA - MapYRO users can compare current and historic Casinos in Atlanta, 인천광역 출장샵 GA. 세종특별자치 출장안마 MapYRO 시흥 출장샵 users can compare current 제주 출장마사지 and 구미 출장안마 historic Casinos

    BalasHapus